Layanan Kami

Empat pilar.
Satu hubungan.

HRA bukan firma konsultan umum. Kami adalah spesialis pajak, akuntansi, hukum, dan kepatuhan investasi Indonesia — terstruktur agar keempatnya bekerja bersama dalam satu keterlibatan. Tanpa serah terima. Tanpa celah.

01 — Pajak & Akuntansi

Pajak & Akuntansi

Pengelolaan penuh kewajiban pajak dan akuntansi Indonesia Anda di bawah DJP, mulai dari SPT tahunan hingga pelaporan bulanan dan kepatuhan keuangan.

Apakah Anda individu dengan penghasilan dari berbagai sumber, badan usaha dengan kompleksitas PPh dan PPN, atau WNA yang baru memahami sistem perpajakan Indonesia — HRA menangani semuanya dengan akurasi penuh.

Cakupan layanan
  • SPT Tahunan PPh OP dan PPh Badan
  • Pelaporan pajak bulanan: PPh 21, 23, 25, 26, PPN
  • Konsultasi pajak lintas batas untuk warga negara asing
  • Pendaftaran NPWP dan PKP
  • Pengelolaan sistem Coretax dan pengaturan kuasa pajak
  • Penyusunan dan rekonsiliasi laporan keuangan
  • Pendampingan pemeriksaan dan sengketa pajak DJP
Dokumen pajak
Yang perlu Anda ketahui
Tentang layanan pajak & akuntansi HRA
  • Sistem Coretax DJP: HRA dapat bertindak sebagai kuasa pajak terdaftar Anda di platform Coretax.
  • Tenggat waktu aktif: Setiap kewajiban masuk ke kalender kami. Anda akan mendapat pemberitahuan sebelum jatuh tempo.
  • Klien asing: Berpengalaman dengan tax treaty, kredit pajak luar negeri, dan pelaporan dwi-kewarganegaraan.
  • SPT Tahunan OP: 7 hari kerja setelah dokumen lengkap diterima.
Konsultasikan kebutuhan pajak Anda →
02 — Hukum & Kontrak
Dokumen hukum
Yang perlu Anda ketahui
Tentang layanan hukum & kontrak HRA
  • Bahasa yang jelas: Memo tinjauan kontrak kami ditulis agar Anda benar-benar memahami risiko — bukan sekadar daftar pasal.
  • Tinjauan kontrak: 5 hari kerja setelah dokumen diterima.
  • Terpadu: Jika kontrak memiliki implikasi pajak, kami menandainya sekaligus — tanpa handoff terpisah.
  • HRA dapat memfasilitasi notarisasi dan apostille untuk dokumen internasional.
Konsultasikan kebutuhan hukum Anda →

Hukum & Kontrak

Tinjauan dokumen, penyusunan kontrak, dan konsultasi hukum berdasarkan hukum Indonesia, dengan fokus pada perlindungan posisi Anda dan identifikasi risiko secara jelas.

Banyak sengketa hukum bermula dari kontrak yang tidak ditinjau dengan teliti. HRA memastikan Anda tahu persis apa yang Anda setujui, dan apa risikonya.

Cakupan layanan
  • Tinjauan kontrak: penilaian risiko dalam bahasa yang mudah dipahami
  • Penyusunan kontrak: ketenagakerjaan, vendor, kemitraan, sewa
  • Konsultasi hukum atas permasalahan regulasi Indonesia
  • Uji tuntas atas entitas, transaksi, dan aset
  • Legalisasi dokumen: notarisasi, apostille
  • Konsultasi ketenagakerjaan: PHK, perjanjian kerja, pesangon
03 — PT PMA & Struktur Investasi

PT PMA &
Struktur Investasi

Konsultasi menyeluruh bagi investor asing yang mendirikan perusahaan penanaman modal asing atau membutuhkan kepatuhan investasi di Indonesia. Layanan kami yang paling banyak diminati klien internasional.

Mendirikan PT PMA melibatkan koordinasi antara sistem OSS/BKPM, KBLI yang tepat, NIB, struktur kepemilikan, kewajiban pajak korporat, dan pelaporan LKPM berkelanjutan. HRA menangani seluruh proses ini.

Cakupan layanan
  • Pendirian PT PMA melalui OSS/BKPM: KBLI, NIB, pengaturan kepatuhan
  • Jalur hukum untuk struktur investasi asing
  • Uji tuntas investasi dan verifikasi aset
  • Pelaporan LKPM triwulanan
  • Perencanaan pajak PT PMA: PPh Badan, pemotongan pajak
  • Konsultasi struktur kepemilikan dan saham
Investasi Indonesia
Yang perlu Anda ketahui
Tentang layanan PT PMA & investasi HRA
  • Pendirian PT PMA: 4–8 minggu dari dokumen lengkap hingga NIB.
  • Daftar Negatif Investasi: HRA mengidentifikasi pembatasan kepemilikan asing dan memberikan alternatif struktural.
  • Pasca pendirian: Retainer kepatuhan PT PMA untuk LKPM, SPT Masa, dan kewajiban regulasi berkelanjutan.
  • Seluruh proses dan dokumentasi tersedia dalam Bahasa Indonesia dan Inggris.
Konsultasikan investasi Anda →
04 — Kepatuhan Berkelanjutan & Retainer
Kemitraan jangka panjang
Yang perlu Anda ketahui
Tentang layanan retainer HRA
  • Cocok untuk: Individu dan bisnis dengan kewajiban berulang — PPh bulanan, LKPM triwulanan, atau kebutuhan konsultasi reguler.
  • Manajemen kalender aktif: Setiap tenggat waktu klien retainer dipantau. Anda tidak perlu mengingat jadwal.
  • Klien retainer mendapat prioritas respons dalam 4 jam kerja untuk keperluan mendesak.
  • Paket retainer disesuaikan kebutuhan Anda — tidak ada satu ukuran untuk semua.
Diskusikan paket retainer Anda →

Kepatuhan Berkelanjutan
& Retainer

Untuk klien yang membutuhkan konsultan terpercaya sepanjang tahun, bukan hanya saat musim pajak. Kami mengelola kepatuhan secara berkesinambungan agar Anda tidak pernah terlambat mengetahui tenggat waktu.

Kepatuhan yang baik bukan kejadian sekali setahun. Ini adalah proses berkelanjutan yang memerlukan pemantauan, komunikasi proaktif, dan koordinasi yang konsisten.

Cakupan layanan
  • Paket kepatuhan tahunan: terpadu, dikelola penuh
  • Retainer kepatuhan PT PMA: LKPM, SPT Masa, regulasi
  • Retainer konsultasi klien asing: proaktif, dwibahasa
  • Manajemen tenggat waktu: kami menginformasikan sebelum masalah muncul
  • Akses konsultasi prioritas sepanjang tahun
  • Pembaruan regulasi yang relevan untuk situasi Anda
Pertanyaan umum

Yang sering ditanyakan.

Tidak menemukan jawaban yang Anda cari? Kirimkan pertanyaan langsung melalui formulir konsultasi kami.

Apakah HRA bisa menangani kebutuhan pajak sekaligus hukum saya dalam satu engagement?
Ya — ini justru keunggulan utama HRA. Keempat layanan kami beroperasi dalam satu keterlibatan. Anda tidak perlu mengelola komunikasi antara konsultan pajak dan pengacara terpisah.
Saya WNA yang baru tiba di Indonesia. Dari mana saya harus mulai?
Mulailah dengan konsultasi awal kami. Kami akan menilai status perpajakan Anda dan kewajiban DJP yang berlaku. Semua layanan tersedia sepenuhnya dalam Bahasa Inggris.
Berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk mendirikan PT PMA?
Umumnya 4–8 minggu dari dokumen lengkap hingga NIB terbit, tergantung KBLI yang dipilih dan waktu proses OSS.
Apakah konsultasi pertama berbayar?
Konsultasi awal (30–60 menit) dirancang sebagai percakapan penilaian situasi. Setelah kami memahami kebutuhan Anda, kami menyampaikan proposal cakupan dan biaya yang jelas sebelum pekerjaan dimulai.
Apakah HRA bisa membantu jika saya sudah punya masalah dengan DJP?
Ya. HRA berpengalaman dalam pendampingan pemeriksaan dan penyelesaian sengketa dengan DJP. Waktu respons untuk situasi mendesak: 4 jam kerja. Hubungi kami secepatnya.
Apakah layanan HRA hanya untuk klien di Jakarta?
Tidak. Sebagian besar layanan dapat dilakukan secara remote — konsultasi via video call, pertukaran dokumen digital. Kami melayani klien di seluruh Indonesia dan luar negeri.

Siap memulai
percakapan?

Tidak ada komitmen yang diperlukan untuk konsultasi pertama — hanya percakapan langsung tentang situasi Anda.