HRA bukan firma konsultan umum. Kami adalah spesialis pajak, akuntansi, hukum, dan kepatuhan investasi Indonesia — terstruktur agar keempatnya bekerja bersama dalam satu keterlibatan. Tanpa serah terima. Tanpa celah.
Pengelolaan penuh kewajiban pajak dan akuntansi Indonesia Anda di bawah DJP, mulai dari SPT tahunan hingga pelaporan bulanan dan kepatuhan keuangan.
Apakah Anda individu dengan penghasilan dari berbagai sumber, badan usaha dengan kompleksitas PPh dan PPN, atau WNA yang baru memahami sistem perpajakan Indonesia — HRA menangani semuanya dengan akurasi penuh.
Tinjauan dokumen, penyusunan kontrak, dan konsultasi hukum berdasarkan hukum Indonesia, dengan fokus pada perlindungan posisi Anda dan identifikasi risiko secara jelas.
Banyak sengketa hukum bermula dari kontrak yang tidak ditinjau dengan teliti. HRA memastikan Anda tahu persis apa yang Anda setujui, dan apa risikonya.
Konsultasi menyeluruh bagi investor asing yang mendirikan perusahaan penanaman modal asing atau membutuhkan kepatuhan investasi di Indonesia. Layanan kami yang paling banyak diminati klien internasional.
Mendirikan PT PMA melibatkan koordinasi antara sistem OSS/BKPM, KBLI yang tepat, NIB, struktur kepemilikan, kewajiban pajak korporat, dan pelaporan LKPM berkelanjutan. HRA menangani seluruh proses ini.
Untuk klien yang membutuhkan konsultan terpercaya sepanjang tahun, bukan hanya saat musim pajak. Kami mengelola kepatuhan secara berkesinambungan agar Anda tidak pernah terlambat mengetahui tenggat waktu.
Kepatuhan yang baik bukan kejadian sekali setahun. Ini adalah proses berkelanjutan yang memerlukan pemantauan, komunikasi proaktif, dan koordinasi yang konsisten.
Tidak menemukan jawaban yang Anda cari? Kirimkan pertanyaan langsung melalui formulir konsultasi kami.
Tidak ada komitmen yang diperlukan untuk konsultasi pertama — hanya percakapan langsung tentang situasi Anda.